Senin, 17/06/2024 - 09:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Gawat! Ribuan Warga Serang yang sudah Meninggal Masuk DPT Pemilu 2024

BANDA ACEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mencatat hingga November 2023, sebanyak 2.064 warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, telah meninggal.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Anggota KPU Kota Serang Fahmi Mustyafa di Serang, Banten, Kamis (23/11/2023), mengatakan, ada tiga sumber data yang diperoleh KPU Kota Serang mengenai pemilih yang telah meninggal.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Data tersebut bersumber dari tiga pihak yakni dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Kementerian dalam negeri (Kemendagri), dan laporan dari masyarakat atau penyelenggara di tingkat kecamatan atau desa.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Data dari Disdukcapil Kota Serang yang kami terima 1.488 pemilih meninggal dunia, kemudian dari Kemendagri itu sebanyak 358 pemilih, dan data dari laporan masyarakat atau penyelenggara baik Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) itu sebanyak 218 pemilih,” ungkap Fahmi.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
KPK Sita Pajero SYL yang Diduga Sengaja Disembunyikan

Fahmi menyebutkan, total keseluruhan pemilih yang masuk DPT dan sudah meninggal dunia sebanyak 2.064 pemilih. Dari data tersebut, pemilih yang sudah meninggal dunia akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih karena telah meninggal.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“Data-data tersebut kita jumlah semua dan kita TMS kan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Lebih lanjut Fahmi menerangkan, prosedur penghapusan daftar pemilih tersebut harus ada bukti dukung yaitu akta kematian atau surat keterangan kematian. Bisa juga pernyataan dari keluarga pemilih yang bersangkutan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Prosedur penghapusan itu harus ada bukti dukung misalnya akta kematian, surat keterangan kematian, atau pernyataan dari keluarga. Itu nanti akan diupload di Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH),” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
15 Universitas Tertua di Dunia, yang Paling Tua Dibangun Umat Islam 

Menurut Fahmi, daftar pemilih yang sudah meninggal dunia akan diberikan kode meninggal dunia dalam SIDALIH. Ketika sudah diberikan kode, data pemilih yang meninggal dunia otomatis tidak ada di DPT.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Fahmi menambahkan, pemilih yang sudah meninggal dunia juga tidak ada dalam formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih. Data ini juga masih bisa berubah atau bertambah hingga menjelang hari pemungutan suara.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Seperti diketahui, jumlah DPT Kota Serang pada Pemilu 2024 sebanyak 508.278 pemilih. Terdiri dari 256.235 pemilih laki-laki, 251.953 pemilih perempuan. Tersebar di 1.877 TPS, 67 Kelurahan dan enam Kecamatan.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

كَذَٰلِكَ وَقَدْ أَحَطْنَا بِمَا لَدَيْهِ خُبْرًا الكهف [91] Listen
Thus. And We had encompassed [all] that he had in knowledge. Al-Kahf ( The Cave ) [91] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi